Cari Blog Ini

Pastikan Masyarakat Nikah Tercatat, Penyuluh Agama KUA Mrebet Berkoordinasi dengan Pemerintah Desa di Kecamatan Mrebet



Purbalingga - Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, Kementerian Agama meluncurkan program GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Oleh karena itu KUA Mrebet sebagai salah satu unit kerja di bawah naungan Kementerian Agama ikut serta mensukseskan program tersebut.

Penyuluh Agama di KUA Mrebet secara bertahap telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan mengunjungi seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Mrebet pada hari Kamis (16/10/2025) guna mensukseskan program tersebut.


Adapun  hasil dari sosialisasi dan koordinasinya program GAS Nikah dari Kementerian Agam disambut baik khususnya oleh kepala desa, dengan harapan nantinya masyarakat tidak ada yang bermasalah terkait pencatatan nikah secara resmi dikemudian hari.

Sebagai salah satu mitra KUA Mrebet, pihak perwakilan KUA Mrebet melalui Penyuluh Agama meminta agar Pemerintah desa berkenaan membantu dalam pendataan warganya yang memenuhi beberapa kategori yaitu termasuk pasangan nikah siri, pasangan  tanpa status (kumpul kebo), dan generasi skeptis akan pernikahan.(F/AP)


Referensi Program Gass Nikah:

1. https://kemenag.go.id/nasional/lindungi-hak-sipil-keluarga-kemenag-luncurkan-gerakan-sadar-pencatatan-nikah-80Yai

2. https://kemenag.go.id/nasional/gas-nikah-ikhtiar-kemenag-agar-pemuda-siap-lahir-batin-menikah-wCmsg

2 komentar: