Cari Blog Ini

AKSELERASI LAYANAN 'JEMPUT BOLA', KUA MREBET FASILITASI IKRAR WAKAF DI DESA CIPAKU

 

AKSELERASI LAYANAN 'JEMPUT BOLA',

 KUA MREBET FASILITASI IKRAR WAKAF DI DESA CIPAKU



PURBALINGGA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mrebet kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui aksi 'jemput bola' sertifikasi tanah wakaf. Pada Rabu (11/02/2026), Penyuluh Agama Islam KUA Mrebet turun langsung ke lapangan untuk mendampingi proses ikrar wakaf yang berlangsung di Desa Cipaku. Langkah proaktif ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melegalkan aset keagamaan secara administratif.


                  


Detail Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Nurholis Sukim, warga Desa Cipaku, secara resmi mewakafkan tanah miliknya seluas 262 meter persegi. Tanah tersebut diperuntukkan khusus untuk pengembangan dan operasional masjid, guna mendukung kegiatan ibadah masyarakat sekitar.

Proses ikrar wakaf ini diterima langsung oleh Bapak Abdul Mujib, yang bertindak sebagai Nazhir dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU). Dengan legalitas ini, pengelolaan tanah tersebut kini berada di bawah naungan organisasi untuk memastikan pemanfaatannya sesuai dengan niat sang Wakif.


               


Apresiasi Atas Pelayanan Prima

Bapak Nurholis Sukim menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada tim Penyuluh Agama Islam KUA Mrebet. Menurutnya, kehadiran petugas ke lokasi sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu atau pemahaman mengenai prosedur administrasi.

"Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari para Penyuluh KUA Mrebet. Pendampingannya sangat baik, sehingga proses ikrar wakaf ini bisa berjalan lancar tanpa kendala. Ini sangat memudahkan kami,"_ ujar Nurholis.


  


Pentingnya Legalitas Tanah Wakaf

Pihak KUA Mrebet menegaskan bahwa layanan 'jemput bola' ini bertujuan untuk mengamankan aset-aset umat agar memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini penting untuk menghindari sengketa di masa depan serta memastikan bahwa amanah dari Wakif dapat terjaga dengan baik secara turun-temurun. (MYS)


Kontributor      : Muchammad Yulianto Siddiq 

Editor/Publiser : Agung Pangestu

Foto                 : Tim Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Mrebet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar